BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang.
Pada dasarnya profesi guru adalah
profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan
semiprofesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini di mungkinkan karena
jabatan guru hanya dapat di peroleh pada lembaga pendidikan yang lulusannya
menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik dan ada aturan
tentang jabatan fungsional guru.
Usaha profesionalisasi merupakan hal
yang tidak perlu ditawar – tawar lagi karena uniknya profesi guru. Profesi guru
harus memiliki berbagai kompetensi seperti kompetensi profesional, personal,
dan sosial.
Jika
seorang guru mampu melaksanakan segala tugasnya dalam pendidikan, dapat
dikatakan guru tersebut mampu memenuhi tuntutan profesionalisme seorang guru.
Profesionalisme yang dimaksud disini adalah sikap profesional. Orang yang
profesional memiliki sikap-sikap yang berbeda dengan orang yang tidak
profesional meskipun dalam pekerjaan yang sama atau berada dalam satu ruang
kerja (Sudarwan Danim, 2002 : 23)
Oleh karena itu, penulis yang
merupakan calon guru ingin membuka pikiran melalui makalah ini bahwa keprofesionalan harus dimiliki oleh
seorang guru. Bahkan kita sebagai calon guru juga harus berpikir bagaimana
menjadi guru yang professional. Kren Sudah selayaknya guru mempunyai kompetensi
serta tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan profesinya, sehingga nasib
pendidikan di Indonesia akan berubah kearah yang lebih baik.